Techub News melaporkan, menurut Forbes, Presiden Nigeria Tinubu telah menandatangani "Undang-Undang Investasi dan Sekuritas 2025" (ISA), yang secara resmi mengakui Bitcoin dan aset digital lainnya sebagai sekuritas. Undang-undang baru ini akan memberikan wewenang kepada Komisi Sekuritas Nigeria (SEC) untuk mengawasi penyedia layanan aset virtual (VASPs), operator aset digital (DAOPs), dan pertukaran aset digital (DAEs). Undang-undang ini juga secara ketat memerangi Skema Ponzi, di mana pelanggar akan menghadapi denda minimal 20 juta naira (sekitar 12.430 dolar AS) dan hukuman penjara hingga 10 tahun.

BTC-1.3%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)